Kekerasan Seksual Anak di Sumsel Meningkat, Pemprov Bakal Gandeng LPSK

Kekerasan Seksual Anak di Sumsel Meningkat, Pemprov Bakal Gandeng LPSK - GenPI.co SUMSEL
Jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sumatera Selatan mengalami peningkatan dalam setahun terakhir. Ilustrasi. (Foto: Dok. GenPI.co)

Sedangkan, upaya perlindungan terkait pendampingan konseling, perawatan hingga korban sembuh belum berjalan dengan baik.

Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh lembaga kepolisian sudah memiliki payung hukum jelas yang mengacu pada Undang-Undang KUHP.

“Sebaliknya kami di Sumsel ini tidak ada peraturan (Peraturan Daerah) soal pemenuhan hak bagi korban kekerasan tersebut lantaran pemda saat ini sudah tidak bisa mengatur sendiri peruntukan APBD karena semua sudah diatur oleh Pemerintah pusat,” kata dia. 

BACA JUGA:  Hilangkan Trauma, Korban Sodomi di Palembang Dapat Pendampingan

Karena itu, pihaknya membutuhkan peran serta dari LPSK terkait pendampingan dan perawatan terhadap korban hingga sembuh.

"Selama ini masyarakat beranggapan jika perlindungan itu hanya ada di kepolisian. Padahal tidak seperti itu. Dengan langkah ini, akan ada perlindungan bagi saksi dan korban. Serta hak-haknya bisa terpenuhi," tuturnya.

BACA JUGA:  Bongkar Lagi Kasus Pedofilia, Polisi Tangkap Warga Palembang

Karena itu, seluruh pemerintah daerah di Sumatera Selatan akan melakukan rapat koordinasi dengan LPSK sebelum merancang perjanjian kerja sama secara spesifik.

“Sehingga perjanjian kerjasama itu bisa segera disahkan targetnya tahun ini,” imbuhnya. (Antara)

BACA JUGA:  Warga Lahat Jadi Tersangka Kasus Pornografi Pedofilia di Internet

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya