GenPI.co Sumsel - Korban sodomi berinisial X (9), warga Kecamatan Seberang Ulu 1, Kota Palembang, Sumatera Selatan, mendapatkan pendampingan.
X merupakan korban sodomi yang dilakukan pamannya sendiri berinisial TH (35) sejak 2021.
Pendampingan tersebut diberikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Terlilit Utang Pinjol, Karyawati Alfamart di Palembang Bobol Brankas
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Data Informasi Gender dan Anak, Dinas PPPA Provinsi Sumsel, Mariana di Palembang, Kamis (9/2).
Tim pendamping terdiri dari akademis pendidikan anak usia dini dan psikolog berpengalaman.
BACA JUGA: Bongkar Lagi Kasus Pedofilia, Polisi Tangkap Warga Palembang
Dinas PPPA Sumsel mengerahkan tim pendamping untuk menghilangkan trauma yang dialami korban.
Untuk menghilangkan trauma korban, tim tersebut akan melakukan asesmen bekerja sama dengan orang tua dan guru di sekolah.
BACA JUGA: Ada Kasus Jari Bayi Terpotong, Rumah Sakit di Palembang Bakal Dievaluasi
Orang tua dan guru di sekolah akan memantau aktivitas korban selama beberapa hari ke depan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News