Hilangkan Trauma, Korban Sodomi di Palembang Dapat Pendampingan

Hilangkan Trauma, Korban Sodomi di Palembang Dapat Pendampingan - GenPI.co SUMSEL
Kepala Bidang Data Informasi Gender dan Anak, Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan, Mariana. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Dalam prosesnya, pihaknya akan meminta orang tua untuk semaksimal mungkin memberikan perhatian kepada anaknya.

Orang tua dapat mengajak sang anak bermain ataupun makan bersama hingga timbul emosi positif pada diri anak.

Dari hasil asesmen tersebut akan menjadi acuan untuk melakukan tindakan selanjutnya.

BACA JUGA:  Terlilit Utang Pinjol, Karyawati Alfamart di Palembang Bobol Brankas

“Trauma healing ini butuh waktu lama dan membutuhkan intensitas. Kuncinya ada di komunikasi orang tua sebab anak butuh teman bercerita,” ujarnya.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel yang melakukan patroli siber terhadap akun email tersangka, Kamis (2/2).

BACA JUGA:  Bongkar Lagi Kasus Pedofilia, Polisi Tangkap Warga Palembang

Dalam akun email tersangka, polisi menemukan puluhan dokumen berupa video dan foto pencabulan tersangka terhadap korban X.

Saat ini, polisi menahan tersangka di ruangan tahanan Polda Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut.

BACA JUGA:  Ada Kasus Jari Bayi Terpotong, Rumah Sakit di Palembang Bakal Dievaluasi

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 37 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana penjara 6 tahun. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya