Terlilit Utang Pinjol, Karyawati Alfamart di Palembang Bobol Brankas

Terlilit Utang Pinjol, Karyawati Alfamart di Palembang Bobol Brankas - GenPI.co SUMSEL
Polisi menangkap seorang pelaku pencurian di toko retail Alfamart wilayah Kota Palembang, Sumatera Selatan. (Foto: ANTARA/M. Riezko Bima Elko P)

GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian di toko retail Alfamart wilayah Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Tersangka merupakan seorang perempuan berinisial DN (24), warga Desa Pulau Harapan, Kabupaten Banyuasin.

DN merupakan karyawati Alfamart yang membobol brankas uang tempatnya bekerja untuk membayar utang pinjaman online (pinjol).

BACA JUGA:  Bongkar Lagi Kasus Pedofilia, Polisi Tangkap Warga Palembang

Personel Satreskrim Polrestabes Palembang di tempatnya bekerja, Alfamart Jalan Panca Usaha, Jakabaring, Palembang, Rabu (8/2) pagi pukul 08.00 WIB.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah di Palembang, Rabu.

BACA JUGA:  Ada Kasus Jari Bayi Terpotong, Rumah Sakit di Palembang Bakal Dievaluasi

"Tersangka mengakui perbuatannya mencuri uang dalam brankas kantor. Sebagaimana pengakuan dia, demikian (terlilit pinjol). Namun, proses penyelidikan masih berlangsung," kata Kompol Haris.

Polisi melakukan menangkap tersangka berdasarkan laporan adanya pembobolan brankas uang Alfamart yang baru diketahui Selasa (7/2) pagi.

BACA JUGA:  Perawat yang Gunting Jari Bayi 8 Bulan di Palembang Jadi Tersangka

Pihak Alfamart mengaku kehilangan uang tunai senilai Rp 60 juta karena pembobolan brankas tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya