Terlilit Utang Pinjol, Karyawati Alfamart di Palembang Bobol Brankas

Terlilit Utang Pinjol, Karyawati Alfamart di Palembang Bobol Brankas - GenPI.co SUMSEL
Polisi menangkap seorang pelaku pencurian di toko retail Alfamart wilayah Kota Palembang, Sumatera Selatan. (Foto: ANTARA/M. Riezko Bima Elko P)

Polisi pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti.

"Lalu, saat personel dan pihak perusahaan memeriksa seluruh karyawan-karyawati di sana tadi, DN mengakui perbuatannya itu," kata Haris.

Kemudian DN langsung dibawa ke Markas Polrestabes Palembang untuk diminta keterangan.

BACA JUGA:  Bongkar Lagi Kasus Pedofilia, Polisi Tangkap Warga Palembang

Kepada polisi, tersangka mengaku mengambil uang dari brankas dengan merusak bagian kunci saat seluruh rekan kerjanya berada di luar toko pada Selasa (6/2) petang.

Untuk menghilangkan jejaknya, DN mengambil digital video recorder (DVR) kamera pengawas (CCTV) dalam toko.

BACA JUGA:  Ada Kasus Jari Bayi Terpotong, Rumah Sakit di Palembang Bakal Dievaluasi

Dari tangan tersangka, polisi mendapatkan sisa uang hasil curian senilai Rp 48 juta dan 1 unit DVR CCTV yang disimpan di bawah jok motornya.

Tersangka mengaku menggunakan seluruh uang hasil curian itu untuk membayar utang pinjol.

BACA JUGA:  Perawat yang Gunting Jari Bayi 8 Bulan di Palembang Jadi Tersangka

"Tadi begitu, menurut pengakuan tersangka. Kasus ini masih dalam pengembangan kami," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya