Bongkar Lagi Kasus Pedofilia, Polisi Tangkap Warga Palembang

Bongkar Lagi Kasus Pedofilia, Polisi Tangkap Warga Palembang - GenPI.co SUMSEL
Polisi menangkap pelaku pedofilia berbasis internet di Kota Palembang, Sumatera Selatan. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap pelaku pedofilia berbasis internet di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikan Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira di Palembang, Rabu (8/2).

Tersangka merupakan seorang pria berinisial TH (35), warga Palembang.

BACA JUGA:  Warga Lahat Jadi Tersangka Kasus Pornografi Pedofilia di Internet

Polisi menangkap kemudian menahan tersangka di sel tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumsel pada Senin (2/2) pukul 16.20 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah pihaknya menelusuri data digital akun email tersangka selama beberapa pekan.

BACA JUGA:  Perawat yang Gunting Jari Bayi di Palembang Diperiksa Polisi

Polisi mendapatkan data digital akun email tersangka dari pengembangan laporan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Amerika Serikat, Jumat (13/1).

“(Dari laporan itu) didapatkan adanya aktivitas penyimpanan dokumen bermuatan pornografi yang menjadikan anak laki-laki di bawah umur sebagai objeknya di aplikasi penyimpanan yang ditautkan akun email warga Palembang, setelah dilakukan profiling siber e-mail itu milik tersangka TH,” kata dia.

BACA JUGA:  Awal Tahun, Polisi Berhasil Ungkap 38 Kasus Narkoba di Sumsel

Polisi menemukan 17 dokumen foto dan video hasil rekaman perbuatan cabul tersangka terhadap seorang anak laki-laki berinisial X (9) dalam aplikasi penyimpanan di ponsel tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya