Bongkar Lagi Kasus Pedofilia, Polisi Tangkap Warga Palembang

Bongkar Lagi Kasus Pedofilia, Polisi Tangkap Warga Palembang - GenPI.co SUMSEL
Polisi menangkap pelaku pedofilia berbasis internet di Kota Palembang, Sumatera Selatan. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah beberapa kali menyodomi korban X sejak Maret 2021.

Bahkan, tersangka juga sempat meraba-raba alat vital adik korban yaitu anak laki-laki berusia 4 tahun.

Adik laki-laki korban tersebut rencananya akan menjadi korban selanjutnya.

BACA JUGA:  Warga Lahat Jadi Tersangka Kasus Pornografi Pedofilia di Internet

“Tersangka sengaja merekam dan menyimpan setiap perbuatan ke anak laki-laki sebagai pemuas hasrat penyimpangan seksualnya. Sebab, tersangka ini mengaku juga korban sodomi saat dia berusia 8 tahun,” ujarnya.

Tersangka mengaku melakukan perbuatannya di berbagai tempat saat ada kesempatan.

BACA JUGA:  Perawat yang Gunting Jari Bayi di Palembang Diperiksa Polisi

Seperti di kamar korban yang merupakan keponakan istrinya sendiri.

Korban juga dipaksa dengan diiming-imingi uang untuk top-up game online agar tidak dilaporkan kepada orang tua dan istri tersangka.

BACA JUGA:  Awal Tahun, Polisi Berhasil Ungkap 38 Kasus Narkoba di Sumsel

“Ya demikian, hingga akhirnya perbuatan tersebut berhasil diungkap kepolisian,”kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya