Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Meledak di Muba Terancam Dipenjara 6 Tahun

Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Meledak di Muba Terancam Dipenjara 6 Tahun - GenPI.co SUMSEL
Sumur minyak ilegal di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (13/2), pukul 23.15 WIB. (Foto: ANTARA/HO-Bidlabfor Polda Sumsel)

Saat ini, tersangka ditahan di ruang tahanan Polres Musi Banyuasin untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidikan tersebut untuk melengkapi berkas perkara yang nantinya akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan.

Polisi juga menyita 1 unit mesin pompa, belasan pipa saluran minyak, tedmon, dan peralatan penggali lubang seperti katrol, alat bruk dari tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemurnian Minyak Mentah jadi Solar di Muba

Saat ini, peristiwa ledakan tersebut masih dalam proses penyelidikan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan.

Hingga kini, personel kepolisian juga masih disiagakan di TKP untuk mengantisipasi terjadinya ledakan susulan. (Antara)

BACA JUGA:  Tipu Ratusan Korban di Muba, 2 Perempuan Ditangkap Polisi

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya