JM merupakan warga Surya Indah, Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raya, OKU Timur.
Sedangkan SU merupakan warga Desa Windu Sari, Kecamatan Belitang Jaya, OKU Timur.
Polisi menyita sepucuk senjata api laras pendek jenis revolver warna silver dengan 5 butir amunisi call 38 mm dari tangan BP.
BACA JUGA: Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di OKU Timur Ditangkap Polisi
Selain itu, polisi juga menyita sepucuk senjata jenis revolver dengan 7 butir amunisi call 9 mm dari tangan SU.
Dwi menyebut, 2 pelaku tersebut merupakan target operasi yang sering melakukan aksi kejahatan.
BACA JUGA: Hendak Transaksi di Minimarket, Pengedar Narkoba Ditangkap Polres OKU Timur
“Untuk masyarakat yang menyerahkan secara sukarela, kami tidak melakukan tindakan hukum,” katanya.
"Kami pun kembali mengingatkan warga lainnya di OKU Timur untuk tidak menyimpan senjata api ilegal untuk alasan apapun," lanjutnya. (Antara)
BACA JUGA: Polisi Buru Bogel, Pengawas SPBU di OKU Timur yang Jual Solar Ilegal
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News