Kejati Geledah Kantor KONI Sumsel Terkait Korupsi Dana Hibah

Kejati Geledah Kantor KONI Sumsel Terkait Korupsi Dana Hibah - GenPI.co SUMSEL
Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumatera Selatan membawa berkas dari kantor (KONI) Sumsel di Jalan Jendral Sudirman, Palembang, Kamis (30/3/2023) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

GenPI.co Sumsel - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sumsel, Khaidirman di Palembang, Kamis (30/3).

Pihaknya sedang melakukan penyidikan kasus dugaan pencairan deposito dan dana hibah tahun anggaran 2021.

BACA JUGA:  4 Pejabat Kementan Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Korupsi Program Serasi

Proses penggeledahan di kantor yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang tersebut berlangsung secara seksama, transparan, dan proporsional.

Dalam kantor berlantai dua itu pihaknya memastikan tidak ada satupun ruangan yang luput dari penggeledahan.

BACA JUGA:  Jaksa Kejati Sumsel Geledah Kantor PT Bukit Asam, Kasus Apa?

Penggeledahan selama satu jam lebih itu juga disaksikan langsung oleh para pimpinan KONI Sumsel.

Hasilnya, tim jaksa penyidik menyita setiap berkas yang bisa dijadikan barang bukti.

BACA JUGA:  Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Program SERASI di Banyuasin

"Semua berkas yang disita siang ini penting untuk melengkapi proses penyidikan dugaan korupsi di KONI Sumatera Selatan," kata Khaidirman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya