4 Pejabat Kementan Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Korupsi Program Serasi

4 Pejabat Kementan Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Korupsi Program Serasi - GenPI.co SUMSEL
Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Mohd Radyan. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

GenPI.co Sumsel - Empat pejabat Kementerian Pertanian RI diperiksa sebagai saksi kasus korupsi Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) Tahun Anggaran 2019 di Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Mohd Radyan di Palembang, Rabu (25/1).

Keempat saksi tersebut yaitu, mantan Dirjen Tanaman Pangan berinisial SGI, Kepala Balai Penelitian Agroklimat dan Hidrologi berinisial H.

BACA JUGA:  Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Program SERASI di Banyuasin

Kemudian Koordinator Optimalisasi Lahan, Direktorat Perluasan dan Perlindungan Lahan, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian berinisial FYA.

Terakhir, Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian berinisial EN.

BACA JUGA:  Kejari OKU Update Perkembangan Kasus Korupsi Program Serasi

“Mereka dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan hari ini (Rabu, pukul 09.00 WIB),” kata Radyan.

Dengan membawa sejumlah dokumen pendukung, para saksi menjalani pemeriksaan secara intensif.

BACA JUGA:  Dokumen Serasi Milik Distan PALI Diserahkan ke Kejati Sumsel

Keterangan para saksi dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dari 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya