Gudang Penampungan Solar Ilegal di Palembang Ditutup Polisi

Gudang Penampungan Solar Ilegal di Palembang Ditutup Polisi - GenPI.co SUMSEL
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono bersama Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinza di Kertapati, Palembang, Sabtu (29/4/2023). (Foto: Antara/M Riezko Bima Elko P/22)

GenPI.co Sumsel - Sebuah gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di Kota Palembang, Sumatera Selatan, ditutup polisi.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Haryo Sugihartono di Palembang, Sabtu (29/4).

Gudang penampungan BBM tersebut berada di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kertapati, Palembang.

BACA JUGA:  Polres Muara Enim Tangkap Pemilik Gudang Solar Oplosan yang Meledak

Pihaknya menutup dan memasang garis polisi terhadap gudang yang terbuat dari seng dan baja ringan itu.

Menurutnya, Satreskrim Polrestabes Palembang sedang melakukan rangkaian proses penyelidikan.

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Gudang Penyimpanan Solar Ilegal di Ogan Ilir

“Beberapa orang yang diduga terlibat dalam kegiatan yang dipastikan ilegal itu saat ini menjalani proses pemeriksaan,” kata dia.

Untuk melengkapi proses penyelidikan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari gudang tersebut.

BACA JUGA:  Persidangan Oknum Polisi Penimbun Solar di Palembang Bakal Digelar

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinza.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya