“Kami juga telah melakukan berbagai upaya telah ditempuh yakni mengoptimalkan implementasi Permenkumham No. 24 Tahun 2021 tentang asimilasi Covid-19 dan Permenkumham No. 7 Tahun 2022 tentang Integrasi," ujarnya.
Per-26 April 2023, jumlah penghuni lapas dan rutan di Sumsel mencapai 15.481 orang dengan 13.342 narapidana dan 2.140 tahanan.
Sedangkan kapasitas daya tampung lapas dan rutan di Sumsel hanya sekitar 7.000 orang. (Antara)
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Pindahkan 25 Narapidana ke Lapas Nusakambangan
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News