Truk Angkutan Barang Masuk Kota Palembang Bakal Ditertibkan

Truk Angkutan Barang Masuk Kota Palembang Bakal Ditertibkan - GenPI.co SUMSEL
Kepala Bidang Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Fansyuri. (Foto: Antara/Ahmad Rafli Baiduri)

Dishub Sumsel sendiri sudah menyiapkan solusi jangka menengah dan panjang terkait masalah tersebut.

Salah satunya, membuat kantor parkir untuk truk angkutan barang.

Ini karena kantor parkir menjadi kendala dari mayoritas truk yang melanggar tersebut.

BACA JUGA:  Dishub-Polantas Sumsel Diminta Kompak Tertibkan Truk di Dalam Kota

Dishub Sumsel sendiri mengusulkan Terminal Karya Jaya menjadi tempat kantor parkir.

“Jadi salah satu lahan atau tempat yang akan kami usulkan, yaitu Terminal Karya Jaya karena memiliki lahan yang luas dan juga dekat dari Tol Keramasan, dan itu juga termasuk rencana pengoptimalan terminal tersebut, karena apabila itu penjaringan truk angkutan barang juga menjadi lebih efektif,” jelasnya.

BACA JUGA:  Truk Ekspedisi Muatan Kapal Laut di Sumsel Bakal Diawasi Ketat

Nantinya, mereka yang akan memasuki Kota Paelmbang dan belum memasuki jam operasional harus berada di kantor parkir tersebut.

Mereka baru diperbolehkan masuk ke Kota Palembang, baik Boom Baru atau Pelabuhan Pusri, saat memasuki jam operasional.

BACA JUGA:  Diduga Mengantuk, Sopir Truk BBM Tabrak Rumah di Palembang

Pemprov Sumsel juga menyiapkan solusi jangka panjang dengan membangun pelabuhan di Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, untuk menggantikan Pelabuhan Boom Baru, Kota Palembang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya