Mau Dikirim ke Jawa, 120 Ton Batu Bara Ilegal Disita Polda Sumsel

Mau Dikirim ke Jawa, 120 Ton Batu Bara Ilegal Disita Polda Sumsel - GenPI.co SUMSEL
Polda Sumsel menyita 120 ton batu bara ilegal yang hendak dikirim dari kawasan pertambangan di Tanjung Enim ke Jawa. Foto: Riezko Bima Elko/Antara

GenPI.co Sumsel - Polda Sumsel menyita 120 ton batu bara ilegal yang hendak dikirim dari kawasan pertambangan di Tanjung Enim ke Jawa.

Ratusan ton batu bara ilegal untuk industri tersebut diangkut menggunakan tujuh unit truk.

Masing-masing truk mengangkut sepuluh dan 20 ton batu bara ilegal dari Tanjung Enim.

BACA JUGA:  Polda Sumsel Beber Alasan Selebgram Linamukherjee Tak Ditahan

Pada awalnya, Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menggelar operasi penyergapan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Batu Kuning, Baturaja Barat, Ogan Komering Ulu, Kamis (4/5) sekitar pukul 02:15 WIB. 

Saat itu, personel Polda Sumsel menemukan truk yang mengangkut ratusan ton batu bara ilegal.

BACA JUGA:  Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Selebgram LL Diperiksa Polda Sumsel

Ratusan ton batu bara ilegal itu akan dikirim ke Provinsi Lampung, lalu ke Cilegon, Banten.

Tujuan pengiriman batu bara ilegal itu ialah untuk memasok kebutuhan bahan bakar industri di Pulau Jawa.

BACA JUGA:  Ribuan Bungkus Rokok Ilegal dari Jatim Disita Polda Sumsel

"Saat diperiksa personel di lapangan ternyata kegiatan pengiriman batu bara ini tidak memiliki izin resmi," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto, Senin (8/5). (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya