Bunuh Bos Sawit, 3 Warga Banyuasin Terancam Hukuman Mati

Bunuh Bos Sawit, 3 Warga Banyuasin Terancam Hukuman Mati - GenPI.co SUMSEL
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan berencana bos kelapa sawit, Senin (29/5/2023). (Foto: ANTARA/HO-Satreskrim Polres Banyuasin)

Saat ini, polisi menyita barang bukti tersebut untuk melengkapi berkas perkara.

“Kepada penyidik tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena terlilit hutang. Mereka saat ini telah ditahan untuk menjalani penyidikan yang kemudian segera dibawa ke persidangan bila berkasnya rampung,” tutupnya. (Antara)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya