Bunuh Bos Sawit, 3 Warga Banyuasin Terancam Hukuman Mati

Bunuh Bos Sawit, 3 Warga Banyuasin Terancam Hukuman Mati - GenPI.co SUMSEL
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan berencana bos kelapa sawit, Senin (29/5/2023). (Foto: ANTARA/HO-Satreskrim Polres Banyuasin)

Para tersangka merencanakan aksi perampokan pada Minggu (21/5) sore.

Ketiganya mendatangi rumah Karim di Dusun II, Pulau Rimau, Banyuasin, dengan berpura-pura mau menginap.

Kepada korban, para tersangka ingin menemani korban yang sudah tinggal sendiri setelah berpisah dengan istrinya.

BACA JUGA:  Lestarikan Budaya Sedekah Bumi Desa, Warga Banyuasin Diajak Libatkan Keluarga

“Pada malam harinya saat korban tertidur pulas para tersangka masuk ke kamarnya, mereka menyekap, mengikat tubuh korban dengan tali, mulutnya disumbat kain serta disiksa dan dianiaya hingga tak sadarkan diri dengan luka dan memar di sekujur tubuhnya,” kata AKBP Imam.

Seorang karyawan pun menemukan pintu rumah korban terbuka dan sudah berantakan pada Senin (22/5) sejutar pukul 10.30 WIB.

BACA JUGA:  Edarkan Pupuk Ilegal, 3 Warga Banyuasin Ditetapkan Jadi Tersangka

Selanjutnya, karyawan tersebut membawa korban ke puskesmas terdekat.

Sayangnya, nyawa korban sudah tidak tertolong usai dibawa ke puskesmas.

BACA JUGA:  Lansia Dikeroyok 2 Pegawai BPD Banyuasin, Kepala Dihantam Batu, Lalu Diinjak

Sedangkan tersangka berhasil membawa kabur Kijang Innova BG-1653 dan uang tunai jutaan rupiah milik korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya