ES mengaku sudah menjalani praktik tersebut sejak 2022 namun baru berhasil menguras saldo rekening milik satu korban.
APK tersebut dibeli ES seharga Rp 500 ribu dari temannya di Facebook.
ES mengaku sudah menitipkan Rp 2,3 miliar kepada teman-temannya untuk disimpan.
BACA JUGA: Polres OKI Tangkap Seorang Pelaku Pembakar Lahan di Jejawi
Uang tersebut dihabiskan ES untuk membeli keperluannya dan narkoba jenis sabu-sabu. (Antara)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News