Pemkab OKU Bentuk Satgas Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku

Pemkab OKU Bentuk Satgas Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku - GenPI.co SUMSEL
Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan pemeriksaan pada hewan ternak untuk mengantisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), Senin. (Foto: ANTARA/Edo Purmana/22)

GenPI.co Sumsel - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Hal itu dikonfirmasi Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Diskannak Kabupaten OKU, Hendri Aprizal di Baturaja, Senin (30/5).

Meskipun wabah PMK belum terdeteksi di Kabupaten OKU, namun pihaknya berupaya mengantisipasi agar penyakit tersebut tidak menyebar luas.

BACA JUGA:  PMK Mulai Mengamuk, Omzet Pedagang Daging Sapi di OKU Turun

Saat ini, Diskannak Kabupaten OKU sedang menunggu keluarnya surat keputusan (SK) dari bupati mengenai pembentukan satgas tersebut.

“Saat ini pembentukan Satgas dalam tahap usulan dan diharapkan dapat segera dibentuk,” katanya.

BACA JUGA:  DKPP Sumsel: 16 Sapi di 4 Kabupaten-Kota Terdeteksi PMK

Nantinya satgas itu melibatkan para pemangku kepentingan terkait yang bertugas mengawasi keluar masuknya hewan ternak sapi, kerbau, dan kambing dari luar daerah.

Pengawasan itu bertujuan untuk membatasi hewan ternak yang masuk ke wilayah Kabupaten OKU.

BACA JUGA:  Gawat! Ada Sapi Terjangkit PMK, Sumsel Masuk Status Kuning

“Khusus hewan ternak yang datang dari daerah terkonfirmasi PMK dilarang masuk ke Kabupaten OKU,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya