Aktivitas kantor cabang Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT Provinsi Sumatera Selatan diawasi setelah izin pengumpulan uang dan barang mereka dicabut Kemensos.
Taman konservasi (ecopark) seluas 60 hektare dibangun menggantikan pengalihfungsian hutan lindung di Banyuasin untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat.
Seluas 67 persen wilayah Provinsi Sumatera Selatan masuk ke dalam kategori kerawanan tinggi kebakaran hutan dan lahan dari total luas 91 ribu kilometer persegi.