Warga menemukan jasad pasutri tersebut tewas di lokasi terpisah, Jumat (3/6) sekitar pukul 18.00 WIB.
Warga menemukan jasad Ida di bawah rumahnya, kemudian Somad ditemukan di dalam rawa-rawa di Hutan Sembilang yang jaraknya sekitar 100 meter dari rumahnya.
“Hasil otopsi, ditemukan luka tembak senjata api pada bagian punggung,” katanya.
BACA JUGA: Tersangka Kasus Penembakan Pasutri di Banyuasin Ditangkap Poli
Kepada penyidik, Samsudin mengaku nekad membunuh para korban karena memiliki dendam kepada somad, yang mempekerjakan tersangka sebagai buruh angkut dan pemotongan kayu.
Selain itu, Samsudin juga mengaku bersama A dan K juga mengambil sepeda motor, satu gadget, perhiasan berupa kalung, cincin, dan gelang imitasi.
BACA JUGA: 4 Aplikasi Polda Sumsel Didorong Pemanfaatannya oleh Gubernur HD
Polisi menemukan barang bukti tersebut tersimpan di rumah Samsudin.
“Atas perbuatan itu mereka disangkakan melanggar dengan pasal 340 pembunuhan berencana, pasal 338 dan pasal 365 ayat (3) KUHP pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya. (Ant)
BACA JUGA: Polda Sumsel Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan Barang ODOL
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News