Belasan Kades di Sumsel Lakukan Korupsi Berjemaah, Kasusnya Ya Ampun

Belasan Kades di Sumsel Lakukan Korupsi Berjemaah, Kasusnya Ya Ampun - GenPI.co SUMSEL
Belasan kepala desa di Sumatera Selatan melakukan korupsi berjemaah, kasusnya ya ampun. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Selain itu, barang bukti yang berhasil dikumpulkan yaitu proposal permohonan bantuan, dan laporan verifikasi.

Barly menyebut ditangkapnya 12 mantan kades tersebut merupakan hasil pengembangan kasus yang sama di Kabupaten Empat Lawang dan OKU Selatan.

"Jadi ada 13 Kepala Desa yang ditetapkan sebagai tersangka di Ogan Ilir dan OKI, namun 1 meninggal dunia jadi tinggal 12 orang,” ujarnya.

BACA JUGA:  Korupsi Dana Rehabilitasi Hotel di Palembang, Augie Bunyamin Ditahan

“Lalu juga ada 1 pihak ketiga atau Kontraktor Pembangunan proyek pendanaan dari Kemenpora itu, berinisial ZA yang ditetapkan sebagai tersangka," ucap Barly.

Sebelumnya, pada 2015-2016 dibangun lapangan sepak bola mini yang tersebar di 11 desa di Kabupaten Ogan Ilir dan 3 desa di OKI.

BACA JUGA:  Kejari OKU Update Perkembangan Kasus Korupsi Program Serasi

Barly menyebut dibangunnya fasilitas olahraga tersebut merupakan permintaan dari para tersangka.

Kemudian mereka mendapat dana hibah dari Kemenpora RI sebesar Rp 1,6 miliar pada tahun anggaran 2015 untuk membangun fasilitas olahraga tersebut.

BACA JUGA:  Cegah Korupsi Dana Bansos, Pemkot Palembang Libatkan KPK

Pada kenyataannya, terjadi penyimpangan dalam pembangunan fasilitas olahraga tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya