Realisasi tertinggi lainnya yaitu, pajak bumi dan bangunan (PBB) senilai Rp 64,9 miliar atau 21,37 persen dari target Rp 304 miliar.
Kemudian, pajak hotel senilai Rp 23 miliar atau 30,68 persen dari target Rp 75 miliar.
Lalu, pajak hiburan senilai Rp 14 miliar atau 37,40 persen dari target Rp 37,5 miliar.
BACA JUGA: Daftar 3 Penyumbang Terbesar Potensi Pajak PAD Palembang
Sedangkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palembang mencapai Rp 379 miliar atau 30,61 persen dari target Rp 1,2 triliun hingga 24 Mei 2023.
“Dari 11 item potensi penerimaan pajak Kota Palembang, saat ini ada tiga penerimaan pajak yang tertinggi dalam pemasukan PAD,” katanya. (Antara)
BACA JUGA: Kapal 7 GT Dapat Pemutihan Pajak dan Penghapusan BBNKB
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News