Warga Sumsel Diminta Tak Takut Lapor Pelanggaran Pemilu 2024

Warga Sumsel Diminta Tak Takut Lapor Pelanggaran Pemilu 2024 - GenPI.co SUMSEL
Peserta penyandang disabilitas mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk Pemilu 2024 di halaman Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (22/3/2022). (Foto: ANTARA/Reno Esnir)

GenPI.co Sumsel - Warga Sumatera Selatan diminta tidak takut melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran pada tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan, Yenli Elmanoferi di Palembang, Sabtu (3/6).

”Bawaslu Sumsel mengimbau warga jangan takut melaporkan bila ada indikasi pelanggaran pada tahapan Pemilu 2024,” kata Yenli.

BACA JUGA:  Proses Penunjukan Penetapan DCS Bacaleg Pemilu 2024 di OKU Mulai Berjalan

Selain itu, warga juga dapat menyampaikan informasi terkait pelanggaran tersebut kepada Bawaslu Sumsel juga belum siap menjadi pelapor.

”Jadi warga bisa menyampaikan informasi terkait adanya indikasi pelanggaran tahapan pemilu 2024 kepada jajaran Bawaslu Sumsel untuk dijadikan informasi awal sebagai bahan investigasi, dan apabila informasi tersebut terbukti benar maka akan kami tindaklanjuti,” jelasnya.

BACA JUGA:  KPU Sumsel: Bacaleg Mantan Narapidana Bisa Ikut Pemilu 2024

Saat ini, bakal calon legislatif (bacaleg) sedang memasuki tahapan verifikasi administrasi pendaftaran Pemilu 2024.

Warga pun bisa mengawasi tahapan tersebut dengan mencari tahu apakah bacaleg tersebut memenuhi persyaratan tatau tidak.

BACA JUGA:  471 Pemilih Ganda di Palembang Masuk DPS Pemilu 2024

Adapun persyaratan untuk menjadi bacaleg yaitu harus bebas dari tindak pidana lebih dari 5 tahun usai dibukanya pendaftaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya