Polisi Tangkap Perampok Gaji Karyawan Perusahaan Sawit di OKU

Polisi Tangkap Perampok Gaji Karyawan Perusahaan Sawit di OKU - GenPI.co SUMSEL
Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatra Selatan, Kompol Agus Prihadinika. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22)

Saat ini, polisi masih memburu seorang tersangka berinisial FM.

Penangkapan para tersangka merupakan hasil penyelidikan polisi atas laporan seorang karyawan PT Mitra Ogan bernama Jasmin Sinambela.

JS mengaku menjadi korban perampokan pada Senin, 26 September 2022 pukul 14.15 WIB.

BACA JUGA:  Rampok Gaji Karyawan di OKU, Erwin Ditangkap Polisi

Saat itu, korban hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) mobil operasional perusahaan bernomor polisi BG-1991-LF di SPBU Lubuk Batang, Jalan Lintas Baturaja-Prabumulih, Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Kebetulan, di dalam mobil tersebut terdapat sebuah tas jinjing warna hitam berisi uang gaji karyawan PT Mitra Ogan senilai Rp 591,4 juta.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Perampok Rumah Mewah Milik Pengusaha di Palembang

"Tas berisi uang itu dibawa kabur oleh dua orang pengendara sepeda motor yang membuka pintu sebelah kiri belakang mobil. Kejadiannya persis saat korban turun dari mobil itu," katanya.

Kompol Agus menyebut, dua pengendara motor tersebut merupakan anggota kawanan rampok pimpinan tersangka Erwin.

BACA JUGA:  Bunuh Pasutri di Banyuasin, Perampok Sadis Tewas Ditembak Polisi

Saat beraksi, Erwin membuntuti korban sejak mengambil uang di Bank Mandiri dengan mengendarai mobil Suzuki Escudo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya