Polisi Tangkap Perampok Gaji Karyawan Perusahaan Sawit di OKU

Polisi Tangkap Perampok Gaji Karyawan Perusahaan Sawit di OKU - GenPI.co SUMSEL
Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatra Selatan, Kompol Agus Prihadinika. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22)

Kemudian, Erwin dan kawan-kawannya beraksi saat korban tiba di SPBU.

"Hal tersebut terungkap berdasarkan pemeriksaan rekaman sejumlah CCTV, salah satunya yang ada di SPBU dan keterangan tersangka Erw kepada penyidik," ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan satu unit mobil Suzuki Escudo warna merah bernomor polisi BG-1427-AT.

BACA JUGA:  Rampok Gaji Karyawan di OKU, Erwin Ditangkap Polisi

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit ponsel warna biru milik tersangka yang diduga hasil dari kejahatan.

Polisi pun menjerat para tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman pidana penjara hingga 7 tahun. (Antara)

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Perampok Rumah Mewah Milik Pengusaha di Palembang

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya