Kabar Baik Datang, Alex Noerdin Bisa Sedikit Bernapas Lega

Kabar Baik Datang, Alex Noerdin Bisa Sedikit Bernapas Lega - GenPI.co SUMSEL
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin bisa sedikit bernapas lega karena kabar baik datang untuknya. (Foto: ANTARA/Nova Wahyudi)

Selain itu, pihaknya juga menerima salinan berkas putusan banding dari PT Palembang untuk Muddai Madang, A Yaniarsah Hasan serta Caca Isa Saleh.

Dalam berkas tersebut, Muddai Madang mendapat pengurangan masa penahanan penjara dari 12 tahun menjadi 11 tahun.

Muddai Madang sendiri terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) pada 2010-2019.

BACA JUGA:  Profil Eks Gubernur Sumsel yang Tersandung 2 Kasus Korupsi, Alex Noerdin

Sedangkan Caca Isa Saleh dan A. Yaniarsah Hasan yang sebelumnya dijatuhi vonis penjara selama 11 tahun juga mendapat putusan banding dari PT Palembang.

Sahlan mengatakan, pihaknya belum mengetahui pertimbangan dari PT Palembang atas banding dari kedua terdakwa tersebut.

BACA JUGA:  Faktor Usia Jadi Salah Satu Pertimbangan Hukuman Alex Noerdin

“Kami belum baca seluruh isi salinan putusan sehingga pertimbangan putusan banding seperti apa belum tahu karena baru diterima kemarin,” pungkas dia. (Ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya