Kedua belah pihak menandatangani akta kesepakatan perdamaian tersebut di Mapolrestabes Palembang, Senin siang.
Penandatanganan tersebut juga dihadiri perwakilan RS Muhammadiyah, Dinas Kesehatan, Dinas sosial, tokoh masyarakat Kota Palembang.
Ayah korban, Suparman (39) mengucapkan terima kasih kepada kepolisian, wartawan, pegiat media sosial, praktisi hukum yang telah peduli dengan peristiwa yang dialami putrinya.
BACA JUGA: Gunting Jari Bayi, Perawat di Palembang Terancam Penjara 5 Tahun
Sedangkan jari kelingking tangan kiri bayi berusia 8 bulan tergunting saat DN hendak melepas perban infus, Jumat (3/2).
Saat ini, kondisi putrinya mulai pulih usai menjalani operasi di RS Muhammadiyah.
BACA JUGA: Ada Kasus Jari Bayi Terpotong, Rumah Sakit di Palembang Bakal Dievaluasi
Suparman pun berharap tidak ada korban lain yang mengalami peristiwa serupa dengan putrinya.
"Terimakasih atas perhatian semuanya,” kata dia, didampingi penasihat hukumnya, Tities Rachmawati. (Antara)
BACA JUGA: Perawat yang Gunting Jari Bayi 8 Bulan di Palembang Jadi Tersangka
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News