KPU OKU Antisipasi Pemilih Pindah TPS Saat Pemilu 2024

KPU OKU Antisipasi Pemilih Pindah TPS Saat Pemilu 2024 - GenPI.co SUMSEL
Anggota Komisioner KPU Kabupaten OKU, Rahmat Hidayat. (Foto: ANTARA/Edo Purmana/23)

GenPI.co Sumsel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, mengantisipasi pemilih yang berpotensi pindah memilih saat melakukan pemungutan suara pada Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Anggota Komisioner KPU Kabupaten OKU, Rahmat Hidayat di Baturaja, Rabu (16/8).

"Berdasarkan data yang ada dalam daftar pemilih tetap, seluruh pemilih sudah didata dan ditetapkan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) sesuai alamat tempat tinggal masing-masing," kata Rahmat.

BACA JUGA:  Berkas Perbaikan Bakal Caleg di OKU Mulai Diverifikasi KPU

Rahmat menjelaskan jika, pemilih tersebut berpotensi tidak ada di tempat tinggal dan memilih di TPS yang sudah ditentukan.

Kondisi tersebut disebabkan karena sedang sekolah, dinas ke luar daerah, dan berbagai alasan lainnya.

BACA JUGA:  Berkas Perbaikan 1.125 Bacaleg di Sumsel Diverifikasi KPU

Pihaknya akan memfasilitasi pemilih tersebut agar dapat tetap memilih dengan cara menghubungi penyelenggara di lokasi baru untuk mengurus dokumen pindah memilih.

Saat ini, warga yang ingin pindah memilih saat Pemilu 2024 dapat mengajukan proses pemindahan melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

BACA JUGA:  Seleksi Calon Anggota KPU Sumsel Dibuka Hingga 26 Juli 2023

"Proses pindah memilih untuk pemilu 2024 dapat diurus dari sekarang oleh masyarakat. Pemilih yang mengajukan pindah TPS nantinya akan direkapitulasi setiap bulan,” jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya